Arsip untuk Kategori 'Info Jardiknas'

PEMENANG TENDER USO 2 DIUMUMKAN AWAL JANUARI 2009

Jakarta

, 31/12/2008 (Kominfo-Newsroom) � Pemerintah pada Januari 2009 akan menetapkan pemenang tender pembangunan jaringan telekomunikasi melalui program Universal Service Obligation (USO) ke-2, yang sebelumnya semp[at beberapa kali tertunda.

Menteri Komunikasi dan Informatika M. Nuh dalam jumpa pers di Kantor Depkominfo Jakarta, Rabu (31/12), mengatakan, saat ini dari tujuh zona, baru lima zona yang sudah selesai, sementara sisanya harus ditender ulang.

�Dua yang harus ditender ulang. Dan dengan kerja keras kita, insya Allah awal Januari 2009, itu (tender USO-red) sudah bisa ditetapkan siapa yang akan mengerjakan project itu,� katanya.

Ia mengatakan, lima area yang akan menjadi pilot project antara lain pulau Jawa, Kalimantan, dan Sumatera diharapkan selesai pada bulan September 2009. Program USO ke-2 akan lebih menarik, karena tidak hanya menyedaikan telepon gratis, tetapi penyediaan intenet dengan kapasitas 64 kpbs.

�Kita berharap dengan USO ini e-education dilaksakanakn dengan baik sehingga

e-ekonomi bisa dikembangkan, dan fasilitas kesehatan yang berbasisi teknologi informasi

bisa diberikan di daerah-daerah,� katanya.

Selain program USO Departemen Komunikasi dan Informatika pada tahun 2009 juga akan menggalakan layanan perizinan frekuansi secara online, menysusul banyaknya lembaga siaran yang mengajukan perizinan frekuensi.

� Jumlah pemohon perizinan frekuensi radio mencapai 2.200 dan televisi sekitar 400, tidak mungkin perizinan dilakukan secara manual karena akan membuthkan waktu dan biaya yang cukup tinggi,� katanya seraya menambahkan pelayanan ini akan memberikan efesiensi baik dari sisi pembuat regulasi maupun lembaga penyiaran yang mengajukan perizinan.

http://www.depkominfo.go.id/

2008, Depkominfo Ubah Syarat Tender Ulang USO Telepon Pedesaan

JAKARTA–MEDIA: Pemerintah akan mengubah persyaratan teknis dalam tender ulang pengadaan jaringan telepon di pedesaan. Persyaratan pengadaan jaringan telepon yang menggunakan mekanisme universal service obligation (USO) tersebut di ubah akibat gagalnya proses tender USO beberapa waktu lalu.

Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Depkomindo Basuki Yusuf Iskandar di Jakarta, Jumat (28/12) mengatakan, pihaknya akan mengintrospeksi diri mengingat dalam proses tender tersebut tidak satupun ada operator yang lulus menjadi pemenang.

“Tapi aspek yang akan diubah bukan dalam hal aturan dasar bagi peserta tender,” ujarnya seusai paparan kinerja Depkominfo 2007 di Jakarta.

Gagalnya tender USO disinyalir terjadi karena syarat administrasi yang diajukan Depkominfo terlalu berat. Persyaratan yang mungkin akan diubah, jelasnya, antara lain penetapan masa pekerjaan operasional.

Sebelumnya, Depkominfo menetapkan pekerjaan praoperasional yang di antaranya mencakup kegiatan penyediaan pendanaan, survei lokasi, pengadaan, pengiriman barang, dan pemesanan yang harus selesai dalam waktu 12 bulan. Namun Basuki belum menyebutkan berapa waktu yang diberikan dalam perubahan.

Adapun aturan yang tidak akan diubah adalah daftar negatif (DNI) yang melarang kepemilikan asing pada perusahaan nasional lebih dari 49% dipastikan tidak berubah. Tender USO merupakan salah satu program yang paling mendesak di 2008 mendatang.

Dalam tender USO, Depkominfo menawarkan sebelas wilayah pelayanan universal telekomunikasi (WPUT) dengan jumlah desa yang harus dibangun jaringan telekomunikasi sebanyak 38.471 desa. Jumlah ini merupakan sisa desa yang belum terakses jaringan telekomunikasi dari total sekitar 74.000 desa di Indonesia. Rencananya program ini ditargetkan rampung pada 2009.

Sementara itu, pada paparan tersebut Menteri Komunikasi M Nuh mengungkapkan sebanyak 2.205 izin penyiaran ditargetkan dapat terselesaikan pada 2008. Selama yahun 2007, terdapat 2.205 permohonan izin penyelenggaraan penyiaran (IPP) yang masuk ke Depkominfo. Namun dari jumlah itu baru sekitar 20% di antaranya yang sudah diproses.

Permohonan IPP itu mencakup izin penyiaran radio eksisting, izin prinsip radio, izin televisi eksisting, dan izin prinsip televisi. (Slv/OL-03)


http://www.media-indonesia.com/berita.asp?id=153748

YM sm Pak Wahyudin Tegal

Wahyu Wahyudin: ya
Wahyu Wahyudin: mas
Wahyu Wahyudin: ini ada proyek
Wahyu Wahyudin: barangkali teman d3 tkj mau
Adi Setiawan: apa pak?
Adi Setiawan: proyek apa?
Wahyu Wahyudin: pasang vsat
Wahyu Wahyudin: di desa2
Wahyu Wahyudin: coba baca diblog jateng
Adi Setiawan: oh itu saya sdh bag kab.pemalang pak, kemaren pak kas dh nawarin
Wahyu Wahyudin: terus
Wahyu Wahyudin: data sudah dikirim
Adi Setiawan: sudah klo saya,ni lg dlm proses nyari2 temen yg lain cz 1 kec.2 org
Adi Setiawan: kata pak kas hrs pake d3tkj smua
Wahyu Wahyudin: pemalang sudah semua kecamatan?
Adi Setiawan: belum, kami baru dpt tmn2 yg co2k 6org
Adi Setiawan: 6 org kurang 6 lagi
Adi Setiawan: lg seleksi lagi pak
Adi Setiawan: kota tegal sendiri gimana pak?apa udh smua?
Wahyu Wahyudin: kalau kota tegal tidak adayg akan dipasang
Wahyu Wahyudin: mungkin kami bisa membantu kekurangan di pemalang
Adi Setiawan: ga ada jatah/gmn pak?
Wahyu Wahyudin: jadi didrop anak d3tkj kota tegal
Adi Setiawan: ok nanti saya bicarakan k temen2 klo memang ga da lagi yg mau,nanti saya hub bpk lg
Wahyu Wahyudin: oke sip
Wahyu Wahyudin: seklaian di brebes
Adi Setiawan: klo kab.tegalnya ada g pak?
Wahyu Wahyudin: juga di cek
Wahyu Wahyudin: kalau bisa
Adi Setiawan: ok
Wahyu Wahyudin: besok bisa kordinasilagi
Wahyu Wahyudin: lewat ym
Adi Setiawan: sip pak saya ol dr pagi
Wahyu Wahyudin: sip
Adi Setiawan: brebes malah total 39 tuh pak
Adi Setiawan: 39 kec
Adi Setiawan: banyak sekali
Wahyu Wahyudin: yg sudah ada berapak kecamatan
Wahyu Wahyudin: besok bisa di garap
Wahyu Wahyudin: tolong teman besok bisa on line
Adi Setiawan: insyAllah
Wahyu Wahyudin: oke
(12/17/2008 4:35 PM)

Perkembangan Bantuan unt Desa di Jawa Tengah

pada rekan2 d3 tkj

1. jumlah bantuan unt desa kemaren kami tulis di blog jateng berjumlah = 240, malam ini bertambah dan sudah final, unt bantuan desa di jawa tengah sebanyak = 1.551 desa.
2. kami lampirkan ada 2 file dimilis cnsjateng@yahoogroups.com:
1) dengan nama file WPUT USO 2008, jumlah desa sebanyak = 1.551,
2) SOP, terdiri dari :
- Lampiran-Skema Instalasi Umum
- Lampiran Jumlah VSAT
- RFP-Telkom lampiran 5
- RFP-Telkom Lampiran 6

SDM untuk Kecamatan:
1. yang bertanggungjawab penuh di jawa tengah adalah kami, jika ada hal yang kurang jelas konsultasinya langsung kepada kami, ada beberapa daerah yang kami tunjuk seperti pak kardiyono unt kab batang dan pekalongan, mas sultoni unt kordinir pemalang, dan ada beberapa kab lainnya
2. tugas ini lepas dari atribut (sekolah atau tempat magang atau ict center) dimana kita bekerja, jadi murni
3. pekerjaan ini atas nama PT , harus bener2 profesional
4. petugas diambil d3 tkj, yang rajin dan bertanggungjawab;
pekerjaan ini bukan pekerjaan pemerataan, tetapi tanggungjawab
jika d3 tkj tidak bisa jangan mencoba-coba, kemudian jika habis bisa diambilkan d3 kab lain yang deket dg tempat tinggalnya dan profesional
5. berdomisili di desa yang kecamatan dapat bantuan

Tugas Pemasangan VSAT di desa adalah :
1. melaksanakan Survey
2. Melaksanakan Instalasi
3. Melaksanakan pekerjaan Acceptance Test Procedure
4. Pelaporan

kami minta kesediaan rekan2 d3 tkj atau kordinator ict yang sudah kami tunjuk, untuk menyediakan sdm di kecamatan, bukan sdm di desa, akan tetapi sdm nanti mengerjakan pekerjaan di desa tersebut, dengan sama seperti awal, nama, no. telpon atau no hp, alamat rumah, alamat email, alamat blog, tempat magang dan nama kecamatan yang di kehendaki, demikian, terima kasih

http://jardiknasjateng.org/blog/

http://bantuankecamatan.blogspot.com/



Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.